MONEV KECAMATAN TERHADAP DANA DESA TAHAP II DI DESA PURWOREJO BERJALAN LANCAR
Purworejo – Pemerintah Kecamatan Negeri Katon melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahap II di Desa Purworejo pada tanggal 9 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Purworejo dengan suasana tertib dan penuh tanggung jawab.
Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan Dana Desa Tahap II telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tim dari Kecamatan Negeri Katon melakukan pemeriksaan terhadap administrasi, laporan realisasi kegiatan, serta kondisi fisik pembangunan yang telah dilaksanakan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak kecamatan, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Purworejo, perangkat desa, serta pihak terkait lainnya yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa. Dalam pelaksanaannya, tim monev melakukan peninjauan dokumen serta memberikan arahan dan masukan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa.
Dalam arahannya, perwakilan dari Kecamatan Negeri Katon menyampaikan pentingnya tertib administrasi serta ketepatan dalam pelaporan penggunaan Dana Desa. Ia juga menekankan agar setiap kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta sesuai dengan kebutuhan prioritas desa.
Selain itu, monev ini juga menjadi sarana evaluasi bersama untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat dilakukan perbaikan pada tahap berikutnya.
Pemerintah Desa Purworejo menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dari pihak kecamatan. Dengan adanya monev, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Desa Purworejo dapat semakin baik, transparan, dan tepat sasaran.
Kegiatan berlangsung dengan lancar hingga selesai, serta diakhiri dengan diskusi dan penyampaian hasil sementara dari tim monev sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah desa ke depan.