PELANTIKAN KEPALA DESA PAW DESA PURWOREJO DIGELAR DI RUMAH DINAS BUPATI PESAWARAN
Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran secara resmi melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Purworejo dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat pada 13 Februari 2026. Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di lingkungan rumah dinas Bupati Kabupaten Pesawaran dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Pelantikan Kepala Desa PAW ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kesinambungan roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal pasca terjadinya kekosongan jabatan kepala desa sebelumnya. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Pesawaran, yang secara resmi mengukuhkan kepala desa terpilih untuk melanjutkan masa jabatan yang tersisa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran menyampaikan harapan agar kepala desa yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang maksimal di tingkat desa.
Kepala Desa PAW Desa Purworejo yang baru dilantik menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan, serta berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Purworejo.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat setempat, perangkat desa, serta tokoh masyarakat yang memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru di Desa Purworejo.
Dengan dilantiknya Kepala Desa PAW ini, diharapkan stabilitas pemerintahan desa dapat terus terjaga dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat. Momentum ini juga menjadi awal baru bagi Desa Purworejo untuk terus berkembang dan berinovasi dalam pembangunan desa ke depan.